Beranda | Artikel
Serial Fiqih Pendidikan Anak No 158: MENGAPA MENGAQIQAHI ANAK?
Selasa, 11 Oktober 2022

Serial Fiqih Pendidikan Anak – No: 158

MENGAPA MENGAQIQAHI ANAK?

Kegembiraan menyambut kehamilan atau kelahiran anak kerap mendorong seseorang untuk melakukan ritual atau hal-hal yang tidak dibenarkan agama. Karena itulah Islam mengajarkan cara untuk menyalurkan kegembiraan tersebut. Salah satunya adalah dengan melaksanakan aqiqah.

Apa itu Aqiqah?

Aqiqah adalah menyembelih kambing di hari ketujuh pasca kelahiran bayi, sebagai wujud syukur kepada Allah ta’ala. Untuk bayi laki-laki disembelihkan dua ekor kambing. Sedangkan untuk bayi perempuan disembelihkan satu ekor kambing. Menurut mayoritas ulama hukum aqiqah adalah sunnah mu’akkadah.

Dari Samurah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

“‌كُلُّ ‌غُلَامٍ ‌مُرْتَهَنٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ يَوْمَ سَابِعِهِ، وَيُحْلَقُ رَأْسُهُ، وَيُسَمَّى”

“Setiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya yang disembelih pada hari ketujuh. Di saat itu rambutnya dicukur dan dinamai”. HR. Ahmad dan Tirmidziy menyatakan hadits ini hasan sahih.

Di dalam hadits lain disebutkan bahwa Ummu Kurz radhiyallahu ‘anha pernah bertanya kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang aqiqah. Beliau menjelaskan,

“عَنِ الغُلَامِ شَاتَانِ، وَعَنِ الأُنْثَى وَاحِدَةٌ، ‌وَلَا ‌يَضُرُّكُمْ ‌ذُكْرَانًا كُنَّ أَمْ إِنَاثًا”

“Untuk bayi laki-laki disembelihkan dua ekor kambing. Sedangkan untuk bayi perempuan disembelihkan satu ekor kambing. Tidak masalah baik kambing itu jantan atau betina”. HR. Tirmidziy dan beliau menilai hadits ini sahih.

Hikmah Aqiqah

Di antara hikmah disyariatkannya aqiqah adalah:

Pertama: Melepaskan anak dari tanggungan gadai

Para ulama berbeda pendapat dalam menafsirkan maksud “tergadaikan” yang termaktub dalam hadits Samurah radhiyallahu ‘anhu di atas. Pendapat pertama mengatakan bahwa syafaat yang diberikan anak kepada orang tua tergadaikan dengan aqiqahnya. Artinya, jika anak tersebut meninggal sebelum baligh dan belum diaqiqahi, maka orang tua tidak mendapatkan syafaat anaknya di hari kiamat.

Pendapat kedua mengatakan bahwa keselamatan anak dari marabahaya tergadaikan dengan aqiqahnya. Atau orang tua tidak bisa secara sempurna mendapatkan kenikmatan dari keberadaan anaknya. Namun jika diaqiqahi, maka anak diharapkan mendapat keselamatan dari marabahaya.

Pendapat ketiga mengatakan bahwa setiap bayi yang lahir akan diikuti setan dan dihalangi untuk melakukan amal kebaikan. Dengan diaqiqahi, itu akan menjadi sebab terbebasnya bayi dari kekangan setan dan bala tentaranya.

Kedua: Sebagai wujud syukur kepada Allah

Sebab anak adalah nikmat besar yang dikaruniakan Allah kepada sebagian hamba-Nya. Sehingga layak untuk disyukuri. Salah satu wujudnya adalah dengan aqiqah dan berbagi masakan daging serta kebahagiaan kepada khalayak. Sehingga bayi tersebut didoakan orang banyak dan keharmonisan hubungan antar anggota masyarakat semakin terjalin. Bahkan jika terpaksa harus berhutang demi menjalankan aqiqah, Imam Ahmad menjelaskan bahwa Allah akan segera mengaruniakan gantinya.

Ketiga: Mengamalkan Sunnah

Aqiqah dilakukan dalam rangka menjalankan Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan meneladani Nabi Ibrahim ‘alaihis salam yang menyembelih domba untuk Nabi Ismail ‘alaihissalam. Juga menyelisihi kebiasaan kaum musyrikin jahiliyah yang menjalankan ritual mengusapkan darah ke kepala bayi.

Pesantren “Tunas Ilmu” Kedungwuluh Purbalingga, 7 Jumada Tsaniyah 1443 / 10 Januari 2022


Artikel asli: https://tunasilmu.com/serial-fiqih-pendidikan-anak-no-158-mengapa-mengaqiqahi-anak/